“Melalui SIPATUH, seluruh proses pengelolaan kawasan kumuh menjadi lebih efektif dan transparan. Aplikasi ini memungkinkan pihak terkait, seperti dinas-dinas teknis, perangkat daerah dan masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam pelaporan kondisi kawasan kumuh di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Nurchaidir mengatakan, Keunggulan SIPATUH terletak pada fitur-fitur seperti pemetaan spasial berbasis GIS (Geographic Information System), yang dapat memberikan informasi visual terkait kondisi wilayah, tingkat kekumuhan, serta capaian intervensi yang telah dilakukan.
“Hal ini memudahkan pemangku kepentingan dalam menentukan prioritas intervensi, sehingga proses perbaikan kawasan kumuh dapat lebih tepat sasaran dan efisien,” tambahnya.
Agenda dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) serta penanganan komitmen bersama penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi, dimana dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Karawang. (Sar/Red).













