Ciamis,BEDAnews
Suratsuara berwarna hijau untuk memilih Anggota DPRD II untuk Daerah pemilihan (Dapil) 1 tertukar dengan Dapil 6 hingga membingungkan pemilih di TPS dan menjadikan proses pencoblosan alot atawa tersendat.
“Kejadian ini terjadi di TPS 21, kan disini Kecamatan Ciamis memilih untuk Dapil 1, lalu kenapa suratsuara yang datang untuk Dapil 6” kata Ismail Hamadi petugas TPS 21 Sindangrasa, rabu (17/4/2019). TPS 21 menerima 185 suratsuara Dapil 6, terangnya kejadian diketahui warga saat di bilik suara yang sebelumnya sudah melihat contoh dipapan informasi TPS, kemudian melihat bertuliskan Dapil 6.
Setelah terkonvirmasi langsung mengajukan pengaduan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) “Pemilihan suara terus berjalan, akan tetapi pemilihan untuk Anggota DPRD Dapil 1 ini sedikit tersendat karena menunggu suratsuaranya datang” tutur Ismail.
Dede Sutrisna SH, Bawaslu Kecamatan Ciamis membenarkan adanya suratsuara Dapil 6 tertukat dengan Dapil 1. Total dari 35 TPS di Kelurahan Sindangrasa terdapat 3 TPS “Yang paling banyak tertukar di Kelurahan Sindangrasa berada di TPS 28 sebanyak 220 suratsuara” terang Dede, ia langsung berkoordinasi untuk meminimalisir keresahan di masyarakat dengan PPK.
Pemilih di TPS Sindangrasa, Rahayu menyebut dirinya bersama anggota keluarganya sempat kebingungan, lantaran seharusnya menerima serta mencoblos untuk Dapil 1 malahan menerima suratsuara untuk Dapil lain “Seharusnya Panitia penyelenggara KPU profesional mengingat pelaksanaan pemilu 5 tahun sekali” kata Rahayu menyayangkan kejadian itu. (abraham/fm)