KUALA KAPUAS || Bedanews.com – Pemerintah Desa Pulau Telo melakukan Kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) Kabupaten Kapuas melakukan perekaman wajib KTP.
Jemput bola perekaman KTP kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa Bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten digelar di Aula Balai Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas selama dua hari sejak tanggal 28 s/d 29 Juli 2025.
Kolaborasi Pemdes dan Disdukcapil, untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan memberikan pelayanan perekaman KTP-EL dan KK, perbaikan KK dan KTP, pembuatan AKTA dan pembuatan AKTA kematian dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
Inisiatif Dukcapil berkolaborasi bersama Pemerintah Desa Pulau Telo dalam kegiatan jemput bola, merupakan salah satu inovasi dari Dukcapil untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif dan mewujudkan pelayanan yang benar-benar gratis kepada masyarakat.













