Garut, BEDAnews
Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Garut sesuai prosedur, semua proses mulai dari pembuatan keterangan sehat, pendaftaran, ujian teori dan praktek, cap jempol serta pemotretan dilalui para pembuat SIM dengan apik dan lancar.
Menurut Kasatlantas Polres Garut, AKP. Jujun Junaedi, ini dikarenakan mekanisme pembuatan kartu SIM yang dibuat seringkas dan seefisien mungkin, ungkapnya saat ditemui dikantornya, Selasa (26/06).
Dengan tambahan teknologi terbaru, yaitu Audio Visual Integrated System (AVIS) semua bentuk teori menjadi hasil yang sewajarnya tanpa bisa direkayasa. “Ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya agar hasil yang dilalui para pembuat SIM benar benar murni, tanpa bisa upaya akal akalan, demikian juga pada tingkat praktek, dan prosedur lainnya,” katanya.
Sejak kehadiran AKP. Jujun Junaedi, ruang pembuatan SIM di Satlantat Polres Garut dibuat senyaman mungkin, agar para pembuat SIM tidak merasa jenuh, sumpek berdesakan serta merasa tertib, siapa yang mendaftar pertama dialah yang selesai pertama, tidak ada istilah saling mendahului, atau diprioritaskan oleh petugas pembuat SIM, dari kalangan manapun tetap saja mendapat perlakuan yang sama.
"Setiap harinya rata rata yang membuat SIM sebanyak 100 pendaftar, sengaja dibatasi agar semua dapat terlayani dengan baik, sebelum dibatasi seperti itu, pembuat SIM sangat membludak sehingga imbasnya pelayanan menjadi tidak maksimal," tutur AKP. Jujun.
Dirinya beserta jajarannya selalu berupaya untuk memberantas calo yang memanfaatkan situasi dari para pembuat SIM yang masih awam, diruang pembuatan SIM dijaga oleh petugas provost setiap harinya, kepada para pembuat SIM diberikan ID Card atau tanda pengenal, jadi semuanya terdeteksi, sementara untuk para pengantar mereka tidak diperkenankan masuk, cukup menunggu diluar saja.
"Jadi kalau mengatakan ada calo, itu tidak benar, semua telah dilakukan sesuai prosedur yang ada, karena mekanisme prosedur pembuatan SIM telah kita buat menjadi mudah, tidak rumit dan mudah dipahami, bagi mereka para pembuat SIM yang baru,” ujarnya.
Ditemui di tempat pembuatan SIM, salah seorang warga kecamatan Pangatikan, Erwin (33 thn) menuturkan, dirinya pertama kali membuat SIM, namun tidak rumit karena semuanya telah dituntun oleh petugas, dari mulai pembuatan keterangan kesehatan, mendaftar, ujian teori, ujian praktek, pembayaran ke BRI, Cap Jempol, Foto hingga akhirnya SIM tersebut selesai dicetak, dan proses itu tidak lama, hanya 1 jam saja, ungkapnya senang. (Yuyus)












