• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Perda Tentang Layangan harus Segera Dibuat

Perda Tentang Layangan harus Segera Dibuat

Asep Budi by Asep Budi
27 Juni 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Garut, BEDAnews

Musim kemarau adalah musim layangan, permainan tradisional ini memang tidak asing lagi khususnya di kabupaten Garut, namun layang layang sekarang berbeda dengan yang dulu. Benang layangan terutama layangan untuk diadu, tidak lagi menggunakan benang biasa, tapi kawat yang sudah dilumuri gelasan.

Kalau hanya untuk kepentingan pemain layangan sih tidak apa apa, namun ada akibat negatif yang timbul dari penggunaan benang kawat ini, yaitu fasilitas PLN seperti kabel atau trafo yang kadang rusak karena terkena benang kawat ini, dan kemudian menimbulkan korsleting, sehingga listrik menjadi padam.

"Ekses dari pemadaman ini pastinya PLN sebagai penanggung jawab soal listrik di Indonesia, padahal pemadaman ini seringkali akibat dari benang kawat layangan yang menyebabkan kabel atau sebuah trafo meledak, selain masyarakat yang dirugikan, PLN juga ikut merugi karena traffo yang rusak," demikian tutur Humas PLN Area Garut, Wahyudin didampingi Dion, Asman Distribusi saat ditemui di kantor PLN Area Garut, Jl. Otista, Senin (25/06).

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026

Sebagai contoh, pada Minggu (24/06) lalu Traffo didepan DPRD Garut, Jl. Patriot meledak sampai 4 kali, setelah sebelumnya jam 03.00 WIB atau subuh hari terlihat percikan pertama kalinya oleh warga. Hal ini tentu konsekwensinya pemadaman harus dilakukan, setelah dicek oleh petugas PLN, trafo 20.000 watt tersebut memang rusak dan harus segera diganti, harga travo itu sendiri adalah sekitar Rp. 80 juta.

Untuk mengantisipasi ini pihak PLN sendiri pada 22 Agustus 2010 yang lalu telah mengusulkan kepada pihak pemkab Garut agar segera dibuat perda tentang layang layang, sehingga penggunaan benang kawat pada layangan tidak dilakukan oleh para penghobi permainan layangan. Namun entah mengapa perda tersebut sampai saat ini belum dirancang, padahal kerusakan fasiltas PLN akibat benang kawat layangan ini sudah sering terjadi.

Wawan, salah seorang tokoh masyarakat desa Gandasari kecamatan Cilawu berkomentar mengenai hal ini, dirinya sepakat agar perda tentang layangan segera dibuat.

"Selama ini masyarakat kan tidak tahu apa sebab pemadaman dilakukan, mereka seringkali menghujat PLN, padahal ternyata seringkali pemadaman dilakukan karena fasilitas PLN yang rusak akibat dari benang kawat layangan, apalagi sekarang musim kemarau," katanya.

Wawan juga menyarankan kepada para penghobi permainan layangan agar jangan menggunakan benang kawat, kalau bisa kembalilah seperti dulu, dimana benang layangan hanyalah benang biasa yang tidak mengakibatkan kerusakan pada fasilitas lain, pungkasnya. (Yuyus)

Previous Post

PDAM Tirtawening Dan Polda Jabar Tandatangani Kesepakatan

Next Post

Pembuatan SIM di Polres Garut Sesuai Prosedur

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

Pembuatan SIM di Polres Garut Sesuai Prosedur

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021