Nantinya dengan adanya Kopdes Merahputih diharapkan mampu membangkitkan perekonomian masyarakat “Kita menghadapi dilema munculnya Kopdes merah putih, dengan arahan Mentri tentang alokasi dana desa 20 % dialokasikan untuk BUMdes sementara Kopdes Merah putih harus didirikan,” ujar Nandang.
Lanjutnya, Kopdes Merahputih merupakan program dari pusat untuk kesejahteraan masyarakat maka harus diamankan dan dilaksanakan. Camat Cikoneng pun mengakui pembentukan harus selesai Juni sebelum peringatan Hari Ko Tahun 2025, “Ngabentukna mah siap namun dana awalnya darimana, setiap desa rada kateug ngare’ngkog heula. Karena pembiayaannya dari mana maka dari itu saya terus berkoordinasi DPMPD” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Camat Cikoneng mengatakan akan ada sosialisasi lanjutan serta musdes di masing-masing desa, dan menitik beratkan sikap amanah dari pengurus koprasi dan pengawasan yang extra, dimana diharapkan anggota awalnya para perangkat desa agar bisa memberi contoh kepada masyarakat.** (Abraham)












