Pembentukannya, lanjut Eli adalah BPD bersinergi bersama Kades mengadakan musyawarah desa di desa masing-masing menentukan nama dan teknis pembentukan yang diakuinya pembiayaan permulaan sampai saat ini belum ada kepastian dari alokasi anggaran mana. Selanjutnya Ketua PABDESI Cikoneng berjanji apa yang dapatkan dalam sosialisasi yang pernah diikutinya akan di share kepada para BPD.
Pembahasan pendirian Kopdes Merahputih dalam rakor PABDESI tingkat Kecamatan yang dihadiri Camat Cikoneng, ketua APDESI Kecamatan Cikoneng (Kades Margaluyu), perwakilan Anggota BPD tiap desa se-kecamatan Cikoneng (Margaluyu, Kujang, Panaragan, Darmacaang, Nasol, Sindangsari, Cimari, dan Gegempalan) cukup seru dan sudah mengarah kepada teknis, namun sayang mentok menjadi PR lantaran ketidak hadiran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Koprasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP), ataupun Tenaga Pendamping koprasi desa. Namun begitu Camat Cikoneng, Nandang Nugraha mampu memberikan pencerahan.












