“Hari ini, berkas untuk pemekaran sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat di Kemendagri,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, mengenai pemekaran daerah Komisi II DPR RI hanya menunggu hasil dari Kemendagri karena pemekaran daerah saat ini hanya terdapat satu pintu yaitu melalui Kemendagri. Ditambah, peraturan tentang teknis PP mengenai DOB sebagai turunan UU 23/2014 belum selesai.
“Itu saya kira jadi PR buat semua. Nah menuju itu kita bersabar agar siap ketika harus mekar. Jadi regulasinya cukup, komitmen politik juga ada, dan anggarannya juga telah siap. Kita tunggu dulu saja lah dulu,” lanjutnya.
Sementara itu, audens reses, Fernando (32) tak henti-hentinya berharap selama 22 tahun agar segera pemekaran Bogor Barat segera terealisasikanm. Padahal, banyak tokoh-tokoh politik maupun bupati yang berasal dari Bogor Barat sehingga kapasitas politik Bogor Barat dipertanyakan dengan segala upaya kemampuannya.@Herz













