PULANG PISAU, BEDAnews.com – Polsek Kahayan Kuala mengamankan “Madan” (21 th) seorang tersangka curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang terjadi di Jalan Hidayatullah Rt.02 Rw.01 Kelurahan Bahaur Basantan, Kecamatan Kahayan Kuala, kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sabtu (1/8/2020).
Tersangka berhasil diringkus oleh M. Ridha Anshari pemilik motor Mio Soul warna silver, dibantu sejumlah warga, setelah berusaha melarikan barang hasil curiannya hingga ke jalan setapak tidak jauh dari simpang 4 Polsek Pandih Batu.
Selanjutnya, tersangka “Madan” oleh korban beserta para warga dibawa dan diserahkan ke Polsek Pandih Batu kab. Pulang Pisau, berserta barang bukti berupa satu Unit kendaraan roda dua Merk Yamaha Mio Warna Silver, dengan Nopol DA 6553 CU dan kelengkapannya.