Eisti mengungkapkan, selama ini dalam penanganan rob, pihak Pemkab telah menganggarkan anggaran peninggian jalan. Namun hanya dalam hitungan 1 atau 2 tahun, jalan tersebut kembali terendam.
“Jadi memang terkendalanya di kita, jalan sering di bangun atau dilakukan peninggian jalan, tetapi selisih 1 atau 2 tahun sudah tenggelam,” terangnya.
Sementara, Abdul Malik, Direktur Pengairan dan Irigasi mengatakan, akan membantu mulai dari periode desainnya dengan memanfaatkan trase jalan Kabupaten Demak untuk menjadi tanggul. Dirinya berharap, periode desainnya bisa usai pada tahun 2023.
“Tentu karena skala permasalahan sudah menahun, kita harus berhati-hati dalam mendesainya dan melakukan sesuatu yang cost effective. Mudah-mudahan dengan dukungan kerja sama, dari Pemkab Demak, Pemprov Jateng, Kementerian PUPR bersama Bappenas juga akan kita tangani aksinya di sini,” jelasnya.












