Jakarta – bedanews.com – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia, drg. Usman Sumantri, MSc menyatakan, PB PDGI mengecam keras kejadian tindakan penganiyaan terhadap tenaga medis yang menimpa dr. Carel Triwiyono di Lampung Barat.
“Kami juga meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah agar dilakukan langkah-langkah pencegahan sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ungkap drg. Usman Sumantri, MSc melalui keterangannya, Rabu (26/4).
Usman Sumantri yang juga mantan Dirjen Tenaga Kesehatan menjelaskan bahwa, dari kasus dr. Carel ini, setidaknya ada 4 (empat) hal penting yg harus menjadi perhatian bagi semua pihak yaitu:
1. Bahwa dokter mempunyai kompetensi terukur dalam memberikan pelayanan kesehatan, mempunyai SOP dan standar pelayanan yg harus ditaati. Benar salahnya tindakan serorang dokter bisa dinilai dari penerapan SOP dan Standar Pelayanan.