Kabupaten Tulungagung memahami pentingnya kerjasama antara Satpol PP dan Bea Cukai dalam pengawasan terhadap rokok ilegal, termasuk operasi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang dilakukan secara aktif. Dengan semangat bersatu ini, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan, menciptakan dampak positif bagi perekonomian daerah, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal.
Serka Sudarlan, selaku Babinsa Karangtalun berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Tulungagung. Kolaborasi tiga pilar sangat penting dalam menekan peredaran rokok ilegal.
“Dengan sinergi ini, kami yakin bahwa upaya pemberantasan perdagangan barang kena cukai ilegal akan semakin efektif, memberikan dampak positif bagi perekonomian Kabupaten Tulungagung, serta melindungi kepentingan masyarakat secara luas,” ungkap Serka Sudarlan.













