Garut, BEDAnews
Dukungan adanya upaya penggelembungan dukungan oleh pasangan calon Bupati Garut dari jalur independen, mulai terkuak. Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melakukan verifikasi faktual menemukan banyaknya warga yang terdaftar di lebih dari satu pasangan calon. Modus penggelembungan dukungan ditemukan berupa antara lain pencatutan nama warga tanpa diketahui yang bersangkutan serta penggunaan KTP ganda.
Ketua Panwaslu Kecamatan Bayongbong Agah Margana mengatakan, pihaknya menemukan dugaan penggelembungan dukungan balon perseorangan di Desa Karyajaya dan Mulyasari. Ada 7 pasangan yang diverifikasi di Desa Karyajaya.
Anehnya, jumlah total dukungan dari semua pasangan balon mencapai 4.202 dukungan. Padahal jumlah hak suara berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di desa tersebut hanya 3.086 orang. "Artinya, jumlah dukungan sudah tak rasional. Dipastikan dukungan tersebut ganda dan dimanipulasi," kata Agah.
Begitu juga di Desa Mulyasari. Jumlah hak pilih berdasarkan DPS sebanyak 5.041 orang. Sedangkan total jumlah dukungan pasangan balon perseorangan mencapai sebanyak 6.609 dukungan.
"Ini benar-benar janggal. Apalagi bila diverifikasi faktual ke masing-masing pendukungnya. Nama seseorang bisa berada di beberapa pasangan balon. Ini jelas bentuk kecurangan," tandas Agah.
Dugaan kasus penggelembungan dukungan juga terjadi di Kecamatan Malangbong. Anggota PPS Desa Cikarang, Juhana (49) menjelaskan, total jumlah dukungan dari lima pasangan perseorangan di Desa Cikarang mencapai 6.536 dukungan. Padahal jumlah hak pilih di desa tersebut hanya 4.980 orang.
"Ini mengherankan. Kenapa bisa terjadi seperti ini? Saya yakin, di daerah lain juga bisa jadi sama kejadiannya," ujarnya. (Sighar)











