• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Pantai Ancol Milik Publik: Saatnya Tiket Masuk Gratis

Pantai Ancol Milik Publik: Saatnya Tiket Masuk Gratis

kris by kris
28 Oktober 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pantai bukan hanya tempat rekreasi komersial. Wilayah pesisir juga memiliki fungsi sosial, ekologis, ekonomi, dan budaya. Masyarakat membutuhkan akses ke pantai untuk menikmati alam, berolahraga, berkumpul bersama keluarga, serta menjalankan berbagai kegiatan sosial yang tidak selalu harus mengeluarkan uang.

 

Dasar hukum yang relevan untuk membahas persoalan ini adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sebagaimana telah diubah, antara lain, dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 dan perubahan melalui rezim Undang-Undang Cipta Kerja.

BeritaTerkait

Mata Air Kebaikan: Mengenang Sahabat Fathan Subchi

31 Oktober 2026
FOTO BERSAMA: Asep Herman (tengah) dengan para tim promotor dan Penguji usai Sidang Promosi Doktor di Pascasarjana UIN SGD Bandung/Jumat,30/10/2026/Dok.Bedanews.com/yadi

Riset Tentang MBG Gunakan Metode TAMKIN, Asep Herman Raih Doktor Hukum Islam

31 Oktober 2026

 

Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, mengatur sejumlah hak masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Di antaranya adalah hak memperoleh akses terhadap bagian perairan pesisir yang telah diberikan izin lokasi dan izin pengelolaan, serta hak memperoleh manfaat atas pelaksanaan pengelolaan wilayah pesisir. Ketentuan mengenai hak masyarakat tersebut juga perlu dibaca berdasarkan perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Page 9 of 20
Prev1...8910...20Next
Previous Post

Kodim 0806/Trenggalek Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini kepada Siswa TK

Next Post

DPRD Jabar Pastikan Penyusunan APBD TA 2027 Efektif, Akuntabel, dan Relevan Dengan Kebutuhan Pembangunan Masyarakat

Related Posts

Ragam

Mata Air Kebaikan: Mengenang Sahabat Fathan Subchi

31 Oktober 2026
FOTO BERSAMA: Asep Herman (tengah) dengan para tim promotor dan Penguji usai Sidang Promosi Doktor di Pascasarjana UIN SGD Bandung/Jumat,30/10/2026/Dok.Bedanews.com/yadi
Ekonomi

Riset Tentang MBG Gunakan Metode TAMKIN, Asep Herman Raih Doktor Hukum Islam

31 Oktober 2026
Ragam

Sumur dari Demak, Mengenang Sahabat Fathan Subchi

31 Oktober 2026
Ragam

Tak Ada yang Terlewat, Seluruh Kecamatan dan Kelurahan di Jakarta Tuntas Mengisi SAQ E-Monev

31 Oktober 2026
Ragam

Catatan Dari Candi Ke Panggung Megah: Ketika Suara Andrea Bocelli Menyapa Nurani Kita

31 Oktober 2026
Ragam

Safety Riding Goes To Campus, Hati2DiJalan.Id menggelar acara perdana โ€œSafety Riding Goes To Campusโ€ di Universitas Muhammadiyah (Uhamka)

31 Oktober 2026
Next Post

DPRD Jabar Pastikan Penyusunan APBD TA 2027 Efektif, Akuntabel, dan Relevan Dengan Kebutuhan Pembangunan Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021