“Biasanya kendala bagi kesejahteraan petani terdapat pada fluktuasi harga yang mengakibatkan kerugian, karena tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dan itu bisa terjadi kapan saja, selama tidak ada perlindungan dari komoditi harga yang ditentukan pemerintah,” kata legislator dari FPKS itu setelah usai kegiatan, Rabu (22/9/2021).
Untuk strategi perlindungan petani, dia menjelaskan, berupa penyediaan prasarana dan sarana produksi pertanian, penyediaan lahan, kepastian usaha, penghapusan praktik ekonomi biaya tinggi, ganti rugi gagal panen akibat kejadian luar biasa, asuransi pertanian, bantuan dan subsidi, komoditas unggulan, perlindungan dari praktik persaingan usaha tidak sehat, juga penyediaan bantuan hukum.
Sementara strategi pemberdayaan petani, dia mengemukakan, harus melalui pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian, konsolidasi dan jaminan luasan lahan, kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, serta penguatan kelembagaan petani.