Disebutkan, pada kondisi sekarang, pertama Investasi ke Indonesia Juga tidak sesuai target, kedua itu hanya akan membuat kerusakan baru, seperti yang kita lihat di Karawang.
“Lebih parah lagi KPI (Kawasan Peruntukkan Industri) ini posisinya ada di lahan milik BUMN di Lahan PT RNI, PTPN, di tengah kebon ditengahnya dijdikan kawasan Pabrik, itu tidak akan pernah ada penanganan yang baik terhadap limbah, tidak ada supply air yang memang dikhususkan untuk industry, pasti diambil dari irigasi, atau bahkan diambil dari artesis itu bahaya sekali bagi lingkungan.”tegasnya.
Terkait hal ini Yunandar secara tegas menyebutkan. “Semua anggota Pansus pada prinsipnya menolak adanya upaya baru membangun Kawasan Metropolitan Rebana, kenapa . Pertama kita tahu sebenarnya jabar sudah punya regulasi tentang kawasan Metropolitan, ada Perda no 11 tahun 2014 ttg Kawasan Metropolitan dan pusat pertumbuhan Jawa Barat,”













