Menurutnya, besarnya biaya kampanye berpotensi mendorong calon kepala daerah mencari sumber pembiayaan yang dapat menimbulkan persoalan hukum maupun konflik kepentingan ketika menjabat.
“Biaya politik sangat besar. Tidak sedikit kandidat yang harus menjual aset, berutang, bahkan bergantung pada dukungan para pemodal politik,” ujarnya.
Selain itu, masa kampanye yang panjang dinilai menguras energi dan waktu kandidat karena harus terus membangun citra di tengah masyarakat. Kondisi tersebut, kata Paparang, juga kerap memicu polarisasi serta gesekan horizontal di antara kelompok pendukung yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meski demikian, Paparang berpandangan bahwa, apabila mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD diterapkan kembali, sistem tersebut tetap harus dibangun dengan prinsip demokrasi dan legitimasi publik yang kuat.













