• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pak Djoe, Jubir Humas & Hakim PN Jaksel: Jadikan Pra Peradilan Berwibawa dan Asyik

Pak Djoe, Jubir Humas & Hakim PN Jaksel: Jadikan Pra Peradilan Berwibawa dan Asyik

kris by kris
6 Februari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Terkadang sangat perlu sosok Hakim di Indonesia di samping Ahli Hukum, juga di aliri dengan jiwa seniman. Karena di saat memimpin Sidang, Hakim harus menunjukkan sikap yang tenang, sejuk serta berwibawa agar bisa membuat persidangan tidak terkesan tegang juga kaku.

Walaupun ironisnya tugas dan tanggung jawab Hakim sangatlah tidak mudah, karena setiap keputusan Hakim pastinya bisa mempengaruhi puas atau tidaknya publik atau pencari keadilan.

Mari kita jadikan sidang Praperadilan ini menjadi perdebatan hukum yang berwibawa dan asyik, nggak perlu pakai ketegangan apapun. Pesan bijak dan sejuk ini disampaikan oleh Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Bapak Djuyamto yang di sering di sapa Pak Djoe dalam mengawali Persidangan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto & KPK, Rabu (05 Februari 2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BeritaTerkait

Keren! Sesuai Pasal 436 KUHP Korban Kekerasan Verbal bisa Melaporkan Pelaku

31 Januari 2026

Keluarga Ikhlaskan Kepergian Athafariz, Polisi Imbau Waspada Instalasi Listrik

31 Januari 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Sinergi untuk Desa Pule: Pengukuhan Ketua RT dan RW, Awal Perubahan Nyata!

Next Post

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Related Posts

Edukasi

Keren! Sesuai Pasal 436 KUHP Korban Kekerasan Verbal bisa Melaporkan Pelaku

31 Januari 2026
Hukum

Keluarga Ikhlaskan Kepergian Athafariz, Polisi Imbau Waspada Instalasi Listrik

31 Januari 2026
Hukum

Kuasa Hukum: Putusan Pengadilan Harus Dihormati, Bukan Diabaikan

30 Januari 2026
Hukum

Sidang Condotel Riau Martadinata Bandung Digelar, Saksi Ahli Ungkap Ada Pelanggaran Tata Kelola Perseroan

30 Januari 2026
Hukum

Bupati Cirebon Imron Rosyadi Digugat Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Rp35 Miliar

30 Januari 2026
Hukum

Sebut UPTD PPA Hanya Klaim, Kuasa Hukum Korban Eksploitasi Anak SL: Pemkot Tasikmalaya Bergerak Lambat!

29 Januari 2026
Next Post

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021