Hal ini merupakan komitmen sekalgus keberpihakan dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan dan terciptanya kesejahteraan masyarakat Papua.
“Saya berharap bahwa masyarakat Papua, khususnya di pedesaan, digunug-gunung maupun di pesisir mendapatkan manfaat yang optimal dari pelaksanaan otonomi khusus ini,” harap Bambang W Genindra.
Senada dengan Sony dan Bambang W. Ganindra, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Zulkarnain mengatakan pemberian otonomi berarti memberikan keleluasaan yang cukup luas kepada masyarakat Papua dan Papua Barat untuk menentukan arah dan kebijakan pembangunan terutama pembangunan ekonomi secara menyeluruh.
Oleh karenanya, tanah papua dan Papua Barat dapat merencanakan pembangunan ekonomi secara infrastruktur yang mumpuni sehingga akan mewujudkan kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat yang sejahtera seperti yang dicita-citakan.













