Menurutnya, secara umum, pemberian otonomi khusus kepada Papua dan Papua Barat memiliki beberapa tujuan yaitu Pertama, mewujudkan masyarakat Papua dan Papua Barat yang maju, sejahtera dan damai, Kedua, mewujudkan masyarakat Papua dan Papua Barat agar dapat menetukan arah pembangunannya, meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua dan Papua Barat.
Dan ketiga, mewujudkan kesediaan dalam penentuan percepatan pembangunan yang mendorong tata kelola pemerintahan yang baik. (Red).
Page 4 of 4













