Oleh: Damai Hari Lubis
JAKARTA || Bedanews.com – KPK nampak masih punya gigi, khusus kasus baru dan bebas hambatan (without a hitch) atau orderan yang serius punya alat bukti dan bebas dari faktor obstruksi politik kekuasaan. Alhasil gejala-gejalanya KPK tidak lagi berfungsi dengan sesungguhnya, tidak lagi dapat dijuluki dan dimaknai dengan lembaga super body.
Parameter KPK tidak lagi super body, diantara salah satunya ditandai dengan pola bekerja berdasarkan “orderan”, model penetapan Tersangka/TSK kepada Hasto Kristiyanto/HK, ternyata tidak memiliki bukti kuat, maka status TSK hanya langkah pemuas bagi “peng-order”, sebagai praktik balas jasa, atau kah sebagiannya terkena politik jerat yang terbiasa dilakukan oleh pemberi order saat berkuasa, sehingga juga memegang kartu “mereka?”