JAKARTA || Bedanews.com – Capaian kinerja, tantangan dan langkah strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, dipaparkan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Kejaksaan Agung RI, Narendra Jatna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung DPR/RI, Senayan, Rabu (6/5/25).
Dalam rapat tersebut, JAM-Datun menegaskan bahwa, bidang Datun memiliki mandat penting dalam menjaga kewibawaan pemerintah, melakukan penyelamatan keuangan negara, serta mendampingi institusi pemerintah dan BUMN dalam berbagai persoalan hukum non-litigatif dan litigatif.
Fungsi ini dijalankan secara profesional, akuntabel, dan transparan, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan arahan Jaksa Agung RI.