BANDUNG,– Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono menyesalkan pembongkaran rumah di sempadan Sungai Cikapundung Kolot, Jalan Binong Jati RW 4 dan RW 6, Kota Bandung.
Pembongkaran ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, BBWS Citarum bersama Satuan Tugas Citarum Harum.
“Saya minta pembongkaran rumah di RW 4 dan 6 Jalan Binong Jati ini ditunda dulu. Karena ada 60 rumah yang memiliki bukti-bukti kepemilikan sertifikat,” kata Ono, saat mengunjungi sempadan Sungai Cikapundung Kolot, Jalan Binong Jati, Kota Bandung, Minggu (21/11).
Ono mengutarakan, dengan adanya bukti kepemilikan dari warga, pihak terkait harus menelusuri dan lakukan verifikasi serta validasi, sehingga pembongkaran harus ditunda.
Tak hanya itu, Ono menekankan, jika Pemkot Bandung harus memberikan uang kerahiman atau ganti untung.













