Sehingga, tambahnya, untuk saat ini disepakati untuk memperbaiki data para pemegang polis terlebih dahulu.
“Tadi sudah dijelaskan bahwa daerah tidak memiliki kewenangan, harus pusat. Jadi kita tadi sudah memiliki kesepakatan untuk memperbaiki data para pemegang polis yang harus dilakukan secara benar. Karena selama ini mereka merasa kesulitan melakukan komunikasi dan memastikan apakah selama ini para nasabah sudah terdata atau belum,” kata Ono.
“Tentu ini juga diperhadapkan dengan langkah-langkah agar Bumi Putera segera melakukan penjualan aset di Jabar untuk membayar aset yang di Jabar,” tegasnya.
Kepala Wilayah AJB Bumi Putera 1912 Jawa Barat Asep Wiyandi Erwinsyah mengatakan pertemuan hari ini berdasarkan surat undangan dari Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono untuk beraudensi dengan pemegang polis.










