Pihak Media menjawab kenapa harus nunggu reda kalau kondisi pasien dalam keadaan gawat darurat.
Pihak korban merasa kecewa dengan kejadian tersebut, padahal yang di pinta oleh keluarga korban hanya ingin di berikan pertolongan pertama/ringan dan stabilisasi oleh pelayanan Bidan Hj. Jajah.
Pada hari Rabu (11/02/2026), dari pihak media mengkonfirmasi atas kejadian tersebut dan pihak Bidan membantah atas konfirmasi media dengan alasan bukan kewenangan saya dan banyak alasan yang ia kemukakan sepertinya sedikit arogan dalam mediasi tersebut. Padahal sudah jelas dalam perundang-undangan jangan ada penolakan untuk di pinta bantuan dalam kondisi gawat darurat. Jangan kan tabayun kepada keluarga duka, mediasi dengan pihak media pun ada sedikit bantahan.












