• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Nurul Arifin: Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen Tak Boleh Bebankan Pelaku Industri

Nurul Arifin: Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen Tak Boleh Bebankan Pelaku Industri

kris by kris
20 Januari 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung – bedanews.com – Nurul Arifin, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar turut mengomentari kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen. Nurul mengusulkan agar pajak hiburan tetap dipertahankan seperti sebelumnya, hanya saja efektivitas pungutan harus ditingkatkan.

“Hanya perlu diefektifkan pungutan pajak itu,” ujar Nurul Arifin dalam acara konsolidasi Partai Golkar di Grand Ball Room Sudirman Bandung, pada Jum’at (19 Januari).

Caleg Dapil Jawa Barat I itu, juga menyoroti kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa memberatkan pelaku industri hiburan. Dia menekankan industri hiburan sedang bangkit dari masa pandemi dan membutuhkan akselerasi untuk mendukung pemulihan.

Menurut Nurul, masyarakat tengah membutuhkan hiburan di kafe dan restoran. Larena itu, dia berharap, para pelaku industri hiburan tidak dibebani dengan pajak yang terlalu besar.

BeritaTerkait

Jembatan Sesek Dinilai Berbahaya, Danrem Untoro Prioritaskan Bangun Jembatan Garuda

7 Mei 2026

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Kodim Ponorogo Aktif Pendampingan Posyandu ILP

7 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Senam Geuilis Gemoy Heboh di Grand Ball Room Sudirman Bandung, Nurul Arifin Tebar Hadiah

Next Post

Airlangga Hartarto Lanjutkan Bantuan: 22 Juta Penerima Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Related Posts

TNI-POLRI

Jembatan Sesek Dinilai Berbahaya, Danrem Untoro Prioritaskan Bangun Jembatan Garuda

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Kodim Ponorogo Aktif Pendampingan Posyandu ILP

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Dukung Program Pemerintah Pusat, Kodim Tulungagung Salurkan 28 Unit Kendaraan Roda Tiga untuk KDKMP

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Rabat Jalan di Sukorejo Capai 54,69 Persen

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas Proses Pembangunan Tempat Tandon Air Siap Konsumsi

7 Mei 2026
Next Post

Airlangga Hartarto Lanjutkan Bantuan: 22 Juta Penerima Dukung Pertumbuhan Ekonomi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021