
Ia tercatat sebagai Doktor ke-1251 yang diluluskan Pascasarjana UIN SGD Bandung, dan Doktor ke-458 di Bidang Studi Hukum Islam.
Melalui disertasinya, Nur Hidayat menyorot persoalan krusial dalam hukum keluarga: bagaimana negara dan pengadilan agama menjamin perlindungan hak-hak perempuan dan anak dalam proses itsbat nikah.
Kajian ini tidak hanya membedah praktik di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, tetapi juga menawarkan prospek pengembangan kebijakan hukum keluarga di Indonesia agar lebih berkeadilan dan berpihak pada kelompok rentan.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa dedikasi, ketekunan, dan visi akademik yang kuat mampu melahirkan karya yang tidak hanya bernilai ilmiah, tetapi juga memiliki dampak nyata bagi perlindungan hukum dan kemaslahatan Masyarakat*** Harry Brajamusti













