SUKABUMI – BEDAnews.com || Pelaku pembunuhan Musikah (55), wanita paruh baya asal Kampung Pasirkarang, Dusun Cisaat, Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/11/2022) malam lalu berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Resor Sukabumi yang dibantu anggota Direskrimum Polda Jabar.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan dalam rilisnya, pelaku ditangkap 7 hari setelah kejadian. Saat itu, pelaku berinisial A (23) melakukan aksi pencurian di rumah korban, pelaku masuk melalui jendela.
Saat pelaku akan mengambil HP korban, namun HP korban tiba-tiba berbunyi sehingga korban terbangun dan membuat kaget pelaku.
“Korban Musikah, pada saat kejadian korban lagi tidur dan ada seseorang yang masuk inisial A, dia mengambil HP, ada dua HP yang diambil, yang pertama HP cucunya yang berhasil diambil, pada saat HP korban mau diambil, korban bangun. Secara langsung tersangka melakukan penusukan terhadap korban Musikah dan meninggal dunia,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda, Sabtu (12/11/2022).













