Jakarta – bedanews.com – Beberapa waktu terakhir, dunia kesehatan kita terkait terapi Covid-19 “bersemangat”. Hal ini berhubungan erat dengan pernyataan Menteri BUMN, Erick Thohir. Melalui BUMN yang memproduksi obat-obatan, Indofarma, Menteri Erick Thohir menyatakan bahwa telah mendapatkan izin untuk memproduksi obat Ivermectin, sebagai salah satu obat untuk membantu terapi Covid-19, khususnya di Indonesia.
Pernyataan Pak Menteri tersebut kemudian ditanggapi beragam oleh berbagai pihak. Bahkan kemudian Kepala BPPOM memberikan pernyataan kepada publik, bahwa produksi Ivermectin tersebut adalah sebagai obat anti-parasit.
Ya, memang Ivermectin merupakan obat anti-parasit yang secara luas digunakan pada hewan dan pada manusia banyak digunakan secara khusus sebagai terapi pada infestasi cacing.













