KAB. BANDUNG || bedanews.com — Direktur Lembaga Kajian Jamparing Dadang Risdal Azis, melalui telepon selular, Senin 4 Mei 2025, menyampaikan rasa prihatin atas niat baik Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna membangun dan merenovasi Lapang Upakarti dengan anggaran Rp8,8 miliar, yang disinyalir tidak sesuai dengan pagu pengeluaran yang berdampak pada tidak kenyamanan masyarakat karena kenyataannya tidak sesuai dengan harapan.
Kang Daris sapaan akrabnya, menegaskan, biaya perbaikan sebesar itu bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bandung, melainkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB. Ironisnya pihak BJB yang merupakan bagian dari tim tersebut tidak turut melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pembangunan lapang Upakarti yang diindikasikan Daris banyak penyimpangan oleh 2 instansi terkait.