Cimahi, BEDANews com – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSP2KBP3A) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 18.269 keluarga terdampak PPKM tahun 2021. Pemberian bantuan yang bersumber dari APBD Kota Cimahi Tahun 2021 tersebut secara resmi di launcing dan diserahkan secara simbolis oleh Plt. Wali Kota Cimahi Letkol. Purn. Ngatiyana bertempat di selasar gedung B Pemkot Cimahi pada koSenin (13/12/2021).
Dalam sambutannya Ngatiyana menyampaikan ” Pada hari ini Pemerintah Kota Cimahi melaunching yaitu memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak PPKM yang sama sekali belum pernah menerima bantuan baik dari pusat maupun dari pemerintah daerah yang berdasarkan data cek real di lapangan mendapat 18.269 orang/KK yang mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp. 300.00,- per orang/KK “













