Dari 70 juta hektare APL tersebut, sekitar 46 persen dikuasai hanya oleh 60 keluarga. Bahkan, satu keluarga disebut memiliki 1,8 juta hektare lahan. Ketimpangan ini tidak hanya melanggar prinsip keadilan sosial, tetapi juga mengancam kedaulatan bangsa dalam jangka panjang.
Indonesia sesungguhnya tidak miskin sumber daya; yang miskin adalah integritas dan keberanian moral dalam mengelolanya. Kekayaan emas dan migas telah lama dieksploitasi melalui kontrak-kontrak asing, batu bara memang mendatangkan devisa namun meninggalkan kerusakan lingkungan, sementara industri sawit menghasilkan ekspor besar tetapi memicu konflik agraria.
Begitu pula dengan timah, nikel dan berbagai mineral strategis lainnya—semuanya melimpah, namun belum mampu menghadirkan kesejahteraan yang nyata bagi rakyat. Kepala saya seketika pening mendengar banyak pakar menyebut negeri ini sebagai “surga yang kaya raya,” padahal masih banyak rakyat yang miskin dan hidup susah. Rasanya geram bercampur jengkel!












