Brigjen Agus menjelaskan strategi BNN terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia membahas ciri-ciri pengguna narkoba, cara menghadapi peredaran gelap, langkah jika ada yang terkena narkoba, serta ancaman narkoba jenis baru.
Sementara PLT Kesbangpol Kota Semarang, Joko Hartono, S.STP, M.Si, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada BNN yang turut hadir dalam kegiatan ini. “Kesbangpol dan pemerintah sangat berterima kasih kepada BNN, karena narkoba adalah masalah yang harus kita tangani bersama,” katanya.
Finrados Yufan Madakarah, SH, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Semarang, menjelaskan tentang restorative justice bagi korban penyalahgunaan narkoba, memberi ruang bagi rehabilitasi dan reintegrasi ke masyarakat.













