Sementara itu, Faizal R Djoemadi menyampaikan bahwa, aksi korporasi PT. Pos Indonesia untuk penguatan UMKM telah menjadi salah satu domain yang diarahkan oleh negara sebagai pemegang saham mayoritas melalui berbagai kegiatan.
Kegiatan atau aksi dimaksud adalah, pertama, asset tanah dan bangunan yang tersebar di 4.800 titik milik PT. Pos Indonesia menjadi outlet bagi produk-produk UMKM, sementara PT. Pos Indonesia membina dan membantu akses pemasarannya.
Salah satu langkah strategisnya adalah dengan mendirikan Pos Bloc sebagai etalase bagi pemasaran dan pembinaan produk-produk UMKM. Kedua, melakukan kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan melalui jasa keuangan dan jasa kurir dengan mobile applikasi yang disiapkan oleh PT. Pos Indonesia.
Ketiga, memasyarakatkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), yakni standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah.