Papua – Pernyataan yang dikeluarkan oleh Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada tanggal 12 Juli 2025 yang menyebut bahwa empat orang yang kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah pelajar dan bukan anggota TPNPB merupakan bentuk distorsi fakta dan pengaburan realitas di lapangan.
Pertama, keempat orang mantan OPM tersebut, yakni Eden Tabuni, Eranus Tabuni, Yopi Tabuni, dan Kilitus Murib, secara sadar dan sukarela melakukan ikrar kembali ke NKRI. Proses tersebut disaksikan oleh aparat, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah setempat. Pernyataan resmi yang mereka ucapkan bukan hasil paksaan atau rekayasa, tetapi berdasarkan kesadaran pribadi setelah menyadari bahwa perjuangan bersenjata OPM hanya membawa penderitaan dan tidak memberikan masa depan.












