Menurut Buya Amirsyah Tambunan, tausiah MUI itu disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan MUI dalam mendorong terwujudnya perdamaian dunia, keadilan internasional dan kemaslahatan umat manusia.
Upaya tersebut merupakan bagian dari tanggungjawab keagamaan (al-mas’ūliyyah ad-dīniyyah) dan tanggung jawab kebangsaan (al-mas’ūliyyah al-waṭaniyyah) serta sejalan dengan cita-cita luhur perdamaian dunia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. (Red).













