Oleh karenanya, setiap pihak yang berada dalam situasi konflik hendaknya tetap menjaga prinsip proporsionalitas, melindungi masyarakat sipil, menjaga kehormatan umat serta menghormati kedaulatan negara lain dan membangun hubungan bertetangga yang baik.
MUI juga mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan al-Ḥaramain, yaitu dua kota suci Makkah dan Madinah. Kesucian dan keamanan kedua kota itu merupakan amanah umat Islam sedunia yang harus dijaga bersama dan karenanya tak boleh menjadi obyek konflik yang dapat mengganggu kesakralannya sebagai tempat ibadah umat Islam dalam menunaikan ibadah haji.
Disebutkan pula tentang pentingnya upaya memperkuat solidaritas dan ukhuwah antarnegara Muslim melalui komunikasi yang konstruktif, kerja sama yang erat, serta sikap kewaspadaan terhadap berbagai provokasi dan upaya adu domba yang dapat memperkeruh hubungan di antara negara-negara Muslim.













