Dalam sistem peradilan pidana, setiap alat bukti maupun fakta hukum yang terungkap di persidangan diperiksa secara adil untuk kemudian diadili secara berimbang.
Oleh karena itu patut diapresiasi sikap terdakwa MT yang selalu kooperatif, dan menerima hasil musyawarah Majelis Hakim mengenai penetapan penahanan terhadap dirinya, walaupun dengan banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
“Kiranya Majelis Hakim dapat menjadi wakil Tuhan dalam melaksanakan persidangan yang luhur,dan memberikan putusan yang seadil-adilnya,” pungkas Ricky Febryanto Simatupang, S.H., M.H.
Page 11 of 11