Baik Jaksa Penuntut Umum maupun pihak terdakwa sama-sama menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, dengan demikian, perkara ini belum sepenuhnya selesai dan bisa saja berlanjut ke tingkat lebih tinggi.
Page 5 of 5
Home » MT Divonis 3 Tahun Penjara, Edward Edison Gultom, S.H : JPU Wajib Membuktikan Kesalahan Terdakwa, Bukan Terdakwa Yang Harus Membuktikan
Baik Jaksa Penuntut Umum maupun pihak terdakwa sama-sama menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, dengan demikian, perkara ini belum sepenuhnya selesai dan bisa saja berlanjut ke tingkat lebih tinggi.




MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021