• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bebas Dari Hukum, MT Berharap Tidak Ada Kriminalisasi Lagi

Bebas Dari Hukum, MT Berharap Tidak Ada Kriminalisasi Lagi

Boed by Boed
18 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hanya dua hari setelah bebas dari Rumah Tahanan pada 15 April 2025, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam sidang Perkara Nomor: 786/Pid.B/2024/PN.Bdg mengeluarkan penetapan untuk kembali menahan MT pada tanggal 17 April 2025.

Sidang perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan belum sampai pada putusan.

Tim Kuasa Hukum MT, baik dari kantor hukum Dr. Yopi Gunawan, S.H., M.H., MM, maupun dari Randy Raynaldo & Partners Law Office, menyebut keputusan ini janggal dan tidak mencerminkan keadilan hukum.

“Putusan PK seharusnya menjadi bukti kuat bahwa MT merupakan korban dari proses kriminalisasi yang sistematis,” ujar Dr. Yopi Gunawan.

BeritaTerkait

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026

Sehari sebelum penetapan penahanan oleh majelis hakim, pihak kejaksaan mengajukan agar MT kembali di tahan dengan alasan agar proses pemeriksaan dan eksekusi lebih mudah jika terdakwa dinyatakan bersalah.

Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Karo Disambut Antusias Masyarakat

Next Post

Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu: Refleksi Hari Jadi Kab. Bandung ke 384, bisa Meningkatkan SDM dan Infrastruktur

Related Posts

Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Hukum

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026
Hukum

Gugatan CLS Ditolak PN Solo, Presiden Petisi Ahli Desak Penggugat Jokowi Diproses Hukum

19 April 2026
Ekonomi

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026
Next Post

Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu: Refleksi Hari Jadi Kab. Bandung ke 384, bisa Meningkatkan SDM dan Infrastruktur

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021