BEDAnews, Bandung
Walikota Bandung Dada Rosada, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Budiono, dan Rektor ITB Akhmaloka, menandatangani Memorandum of Undertanding (MoU) mengenai penataan kawasan ITB.
Penandatanganan tersebut dilakukan secara bergiliran di sela-sela acara reuni akbar ITB angkatan 1972, di aula barat kampus ITB, jalan Ganeca 10, Sabtu (24/3).
Menurut Walikota Bandung, penandatangan MoU hari ini, dilakukan hanya menyangkut masalah pokoknya saja, belum sampai kepada hak dan kewajiban dari masing-masing pihak.
“hari ini penandatangan MoU hanya bagian induknya saja, belum menyangkut hak dan kewajiban masing-masing,” ujar Dada setelah acara penandatangan MoU tersebut.
Pengaturan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak, akan di atur lebih lanjut, tetapi yang pasti bagian Pemerintah Kota Bandung adalah fasilitas ijinnya. “yang pasti kalau dari pemkot adalah fasilitas perijinan,“ ujar Dada.
Penataan kawasan ITB ini menurut Dada meliputi kampus ITB dan kawasan di sekitarnya, untuk yang di dalam ITB itu intern sepenuhnya dilakukan oleh ITB. Sedangkan untuk di daerah sekitarnya tentu saja nantinya kita bekerjasama dalam menatanya sesuai dengan kewenangan. “yang pasti penataan ini harus baik dan rapih,“ tegasnya.
Sebelum MoU ini menurut walikota, ITB angkatan 71 juga sudah melakukan inisiatif dan meminta untuk dapat menata dan mengelola taman ganesha, selain itu juga menurutnya jalan Ciung Wanara juga sudah diperlebar sekitar 5 meter, sebagai upaya penataan kawasan ITB.
Terkait dengan anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan penataan kawasan ITB, menurut Dada belum di hitung, karena baru sebatas MoU sehingga sharingnya seperti apa belum dapat diputuskan.
“Anggaran yang dibutuhkan belum kita ketahui, dan sharingnya seperti apa belum di atur, karena hari ini baru sebatas MoU, mungkin nanti lebih detilnya di atur lebih lanjut,” pungkas Dada. (Ricard)













