Salah satu temuan penting dalam FGD adalah kuatnya sistem ketahanan pangan masyarakat adat yang bertumpu pada konsep leuit (lumbung padi tradisional). Sistem ini dinilai memiliki kesamaan filosofis dengan konsep lumbung pangan nasional yang saat ini dikembangkan pemerintah melalui berbagai program ketahanan pangan.
Meski pemerintah pernah menawarkan bantuan pembangunan lumbung pangan modern, beberapa kasepuhan adat memilih mempertahankan sistem leuit tradisional karena dianggap sebagai bagian dari pakem adat yang diwariskan secara turun-temurun. Pilihan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan ketahanan pangan masyarakat adat tidak hanya terletak pada infrastruktur, tetapi juga pada nilai, norma, dan tata kelola sosial yang hidup di dalam komunitas.













