Kepala Bidang dan jajaran DPMD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa keberadaan masyarakat adat merupakan aset penting daerah yang harus dilindungi dan dikembangkan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Kabupaten Sukabumi saat ini memiliki 381 desa dan 5 kelurahan, dengan dua desa yang memiliki komunitas masyarakat adat yang kuat, yaitu Sirnaresmi dan Girijaya.
Dalam diskusi terungkap bahwa masyarakat adat Kasepuhan di Sukabumi telah menjadi objek berbagai penelitian akademik hingga menghasilkan sarjana, magister, doktor, bahkan profesor. Namun demikian, pemerintah berharap hasil penelitian tidak berhenti pada aspek akademik semata, melainkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat adat.
Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal













