Sementara itu, penghargaan tingkat kota diberikan kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Kota Baubau, dan Jakarta Utara. Untuk tingkat kabupaten, penerima penghargaan adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Jombang.
Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi
Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa program sertifikasi aset daerah menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola yang bersih dan akuntabel. “Melalui sertifikasi aset, kami mendukung pemerintah daerah untuk mencegah potensi penyalahgunaan aset dan meningkatkan transparansi,” ujarnya.
Puncak Hakordia 2024 tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga momentum penting untuk mempertegas komitmen bersama dalam memberantas korupsi dan mendorong Indonesia maju dengan tata kelola pemerintahan yang baik.**