Dia didampingi tim dari Sintelad, antara lain Kol. Inf Agustinus Dedi P, Letkol Arh Tengku Sonny Sontha, Letkon Cku Okyy B, Letkol Inf Teguh Wibowo dan Mayor Inf Zayed.
“Kami langsung mendata kebutuhan warga dan mengatur strategi pengiriman hingga ke semua tempat pengungsian, termasuk yang paling sulit dijangkau mobil,” kata Antoninho, pria kelahiran Viqueque (Timor Timur, kini Timor Leste) 17 Agustus 1968.
Kiprah TNI membantu dan memberi sulosi masyarakat yang sedang mengalami bencana sejalan dengan undang-undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Undang-undang itu berbunyi, salah satu tugas pokok TNI bersama-sama dengan instansi pemerintah lainnya membantu fungsi pemerintah untuk mengembalikan kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan salah satunya karena bencana alam.













