Selanjutnya keluhan dari teman-teman guru tersebut, saya teruskan ke pak ketua DPRD melalui telepon. “Beliau menanggapi segera akan konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan dan ketua BPKPAD Demak,” pungkas Salim.
Menanggapi laporan Ketua PGSI, HS. Fahrudin Bisri Slamet, SE, Ketua DPRD Kabupaten Demak, sempat kaget.
“Lah bagaimana ini bisa terjadi?, mestinya kalau semua instansi bekerja dengan baik, cepat dan tepat, hak- hak guru tersebut bisa diberikan tepat waktu, karena anggaran sudah ada, sudah diketok palu detetapkan oleh DPRD sejak tahun 2023 lalu,” kata FBS, panggilan akrabnya.
“Kasihan beliau para guru ini sudah dengan ikhlas mengabdikan diri, mencurahkan sepenuh jiwa, eh giliran untuk mendapatkan haknya, malah terabaikan. Ini saya segera hubungi BPKPAD dan Kepala Dinas Pendidikan,” pungkas Slamet.











