Sistem ini telah menumbuh suburkan kasus amoral seperti bullying atau perundungan. Asas sistem hidup ini adalah memisahkan agama dari kehidupan dan memisahkan agama dari negara. Hal ini lah yang telah mendorong manusia untuk beperilaku bebas.Tidak peduli perbuatan itu merugikan orang lain atau tidak, yang pasti mereka merasakan kepuasan saat mampu mengekspresikan kebebasan perilakunya. Seperti perbuatan bullying atau perundungan ini.
Faktor lain yang mempengaruhi perilaku bullying adalah. Hal lain yang merusak moral anak-anak adalah tontonan yang berbau kekerasan, berperilaku bebas, kasar, pornografi, pornoaksi, konten dewasa begitu mudah ditemukan di sosial media. Bagaimana dengan sanksi hukum bagi para pelaku perundungan? Hukum yang ada belum mampu untuk menjadikan efek jera pada para pelakunya. Alih-alih mereka menyesal atas perbuatannya, jusru bertambah sadis. Ini lah yang melandasi perilaku bullying semakin marak dan tidak terkendali.













