Opini
Oleh : Dra. Hj. Ummu Salma (Praktisi Pendidikan dan Pengisi Majelis Ta’lim)
Peristiwa perundingan atau akrab kita dengar dengan sebutan bullying terus saja meningkat di setiap tahunnya. Bahkan sekarang merambah ke tingkat Sekolah Dasar. Seharusnya seumur mereka, tidak layak dibenaknya muncul keinginan untuk melakukan hal tersebut. Bahkan bisa dikatakan semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin brutal bentuk perilaku bullyingnya. Apa arti perundungan atau bullying itu sendiri? Bullying yaitu segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus-menerus.
Bullying merupakan salah satu tindakan yang tidak terpuji yang merugikan korbannya bahkan hingga mempengaruhi kesehatan psikisnya. Miris bukan?