Opini
Oleh : Dra. Hj. Ummu Salma (Praktisi Pendidikan dan Pengisi Majelis Ta’lim)
Peristiwa perundingan atau akrab kita dengar dengan sebutan bullying terus saja meningkat di setiap tahunnya. Bahkan sekarang merambah ke tingkat Sekolah Dasar. Seharusnya seumur mereka, tidak layak dibenaknya muncul keinginan untuk melakukan hal tersebut. Bahkan bisa dikatakan semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin brutal bentuk perilaku bullyingnya. Apa arti perundungan atau bullying itu sendiri? Bullying yaitu segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus-menerus.
Bullying merupakan salah satu tindakan yang tidak terpuji yang merugikan korbannya bahkan hingga mempengaruhi kesehatan psikisnya. Miris bukan?
Mengutip hasil ratas bullying Kementrian PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) . Ada enam macam kategori perundungan/bullying :
1. Kontak fisik langsung: memukul, menendang, menampar, mendorong, mencekik, dll.
2. Kontak verbal langsung: mengancam, mempermalukan, merendahkan, panggilan nama (mengolok-olok), mencela, menghina, mengintimidasi, menyebarkan rumor, memberikan komentar yang merugikan, berkata-kata keji.
3. Perilaku nonverbal langsung: melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, ekspresi muka yang merendahkan, mengucilkan, memperlakukan semena-mena, gerakan isyarat secara seksual, dll.
4. Perilaku nonverbal tidak langsung:
mendiamkan, memanipulasi persahabatan, mengucilkan, mengirim surat kaleng, dll.
5. Cyber bullying: tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik mengirim atau menerima pesan (SMS, WA), email atau pesan suara yang kejam atau cabul.
6. Pelecehan seksual :
memperkosa, memegang/ meraba bagian tubuh yang terlarang, memperlihatkan alat vital kepada orang lain, dll.
Masa sekolah adalah masa yang paling indah yang mampu kita rasakan. Masih terbayang dalam ingatan bermain, berlari dari satu permainan ke permainan lainnya. Itulah masa di Taman Kanak-kanak. Saat bersekolah di sekolah dasar, beda lagi ceritanya. Baju putih merah perlambang perubahan dari sebutan anak kecil menjadi usia sekolah.
Bermain bersama, kerja kelompok, saling membantu saat ada tugas yang harus diselesaikan. Masa SMP, SMA atau pun Perguruan Tinggi memiliki cerita tersendiri, yang mampu menerbangkan seseorang ke masa-masa indah di bangku sekolah atau di bangku kuliah. Ini kondisi ideal bagi para siswa ataupun mahasiswa.
Lain halnya dengan kondisi seorang siswa SMA di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Siswa tersebut dianiaya oleh dua orang siswa lainnya, disaksikan oleh siswa lainnya, dan lebih tak parahnya lagi ada yang berperan sebagai perekam peristiwa perundungan tersebut. Rambutnya dijambak, tubuhnya ditindih, diinjak, diseret, dan ditendang bagian rusuknya. Tidak ada yang menolong padahal korban sudah meminta pertolongan. Akibat perundungan ini, kini korban menderita kelumpuhan. Berita lainnya, perundungan terjadi pada siswa kelas dua SD di Sukabumi.
Dia harus meregang nyawa akibat perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya yaitu kelas empat dan lima. Naas bocah kelas dua SD tersebut tidak bisa diselamatkan nyawanya. Miris dan sangat memprihatinkan sekali kecilnya nilai satu nyawa manusia.
Sudah tak terhitung lagi kasus bullying silih berganti dan terus terjadi. Anak-anak harusnya memiliki tabiat untuk belajar, untuk saling menyayangi, saling membantu, saling menghargai dan menghormati kini berubah jadi siswa yang memiliki tabiat dan berjiwa vandalisme, kasar, kejam, bengis dan tidak berperikemanusiaan. Semua ini terjadi pasti ada sebab yang mendasarinya. Apa penyebab perilaku anak-anak seperti ini?
Lahirnya anak-anak yang seperti ini bukan hanya karena anak-anak itu minus akhlak Salah satu faktornya dari sistem pendidikan yang berbasis kekerasan untuk mendidik siswa, sistem yang tentunya lahir dari sistem kapitalistik, arah pendidikan dibuat sedemikian rupa sehingga pendidikan menjadi pabrik tenaga kerja yang cocok untuk tujuan ekonomi. Proses pendidikan seharusnya menjadi wasilah untuk mendulang ilmu yang bermanfaat, ilmu agama, budi pekerti, sehingga akan terlahir generasi yang beradab dan bermoral. Tapi sayang out put atau lulusan sekolah masih jauh dari yang diharapkan.Tidak sedikit pendidikan saat ini hanya sekedar mengejar nilai atau hanya untuk selembar ijazah.
Faktor lain mereka ada pada posisi dan kondisi ini karena kondisi lingkungan baik di lingkungan sekolah dan juga lingkungan keluarga (Rumah).
Lingkungan sekolah merupakan tempat yang kurang terjangkau untuk diawasi oleh orang tua. Sehingga pelajar merasa akan lebih leluasa untuk melakukan perilaku bullying tanpa perlu takut perilakunya akan diketahui oleh orang tua mereka.
sedangkan faktor lingkungan keluarga (Rumah) biasanya pelaku bullying lahir dari keluarga yang bermasalah dan keluarga yang menerapkan pola asuh yang otoriter.
Seperti orang tua yang selalu atau sering menghukum anaknya secara berlebihan (pendisiplinan yang berlebihan), atau situasi rumah yang penuh strees, pertengakaran dan permusuhan serta anak yang selalu merasa dibandingkan dengan orang lain dalam prestasi. Dengan begitu anak akan mengamati konflik-konflik yang terjadi pada orang tua mereka dan kemudian menirunya, mempraktikannya kepada teman-temannya. Di sisi lain factor lingkungan juga ditopang oleh sistem hidup sekuler liberal.
Sistem ini telah menumbuh suburkan kasus amoral seperti bullying atau perundungan. Asas sistem hidup ini adalah memisahkan agama dari kehidupan dan memisahkan agama dari negara. Hal ini lah yang telah mendorong manusia untuk beperilaku bebas.Tidak peduli perbuatan itu merugikan orang lain atau tidak, yang pasti mereka merasakan kepuasan saat mampu mengekspresikan kebebasan perilakunya. Seperti perbuatan bullying atau perundungan ini.
Faktor lain yang mempengaruhi perilaku bullying adalah. Hal lain yang merusak moral anak-anak adalah tontonan yang berbau kekerasan, berperilaku bebas, kasar, pornografi, pornoaksi, konten dewasa begitu mudah ditemukan di sosial media. Bagaimana dengan sanksi hukum bagi para pelaku perundungan? Hukum yang ada belum mampu untuk menjadikan efek jera pada para pelakunya. Alih-alih mereka menyesal atas perbuatannya, jusru bertambah sadis. Ini lah yang melandasi perilaku bullying semakin marak dan tidak terkendali.
Adakah solusi yang bisa kita usahakan agar kasus bullying atau kasus kejahatan lainnya dapat diatasi? Islam adalah sebuah diin yang memiliki seperangkat aturan untuk solusi berbagai macam persoalan yang ada dalam kehidupan. Masyarakatnya akan diatur dengan syariat Islam. Kebijakan yang dikeluarkan oleh negara juga berdasarkan syariat Islam. Demikian juga dengan sudut pandang seseorang tentang kehidupan juga akan dilandasi akidah Islam. Konsep kehidupan Islam akan menutup kasus bullying. Mengapa? Karena Islam melarang untuk melakukan perbuatan menyakiti orang lain baik secara fisik ataupun secara verbal.
Allah swt. berfirman dalam al Qur’an surat Al Hujurat ayat :11
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok kan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok kan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok kan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
(TQS. Al-Hujarat 49: Ayat 11).
Serta sabda Rasulullah saw. yang artinya: “Barang siapa berbuat zalim kepada saudaranya baik terhadap kehormatannya, maupun sesuatu yang lainnya maka mintalah kehalalan darinya hari ini juga sebelum dinar dan dirham tidak ada lagi. Jika dia punya amal salih, maka amalannya itu akan diambil sesuai dengan kadar kezaliman yang dilakukannya. Dan jika ia tidak punya kebaikan maka keburukan orang yang ia zalimi itu dibebankan kepadanya.” (HR Bukhari).
Agar tidak terjadi fenomena bullying, negara dalam hal ini khilafah akan memberikan edukasi kepada generasi dengan akidah Islam. Akidah Islam akan menjadi asas dalam sistem pendidikannya.
Sistem pendidikan Islam akan melahirkan generasi yang memiliki kepribadian Islam yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap islami. Demikian pula akan tercipta masyarakat yang islami, saling menolong, saling menjaga, saling menghormati, demikian pula akan berjalan aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar pada saat terjadi pelanggaran hukum-hukum Allah.
Sebagai sempurnanya Islam, maka para penegak hukum akan memutuskan berdasarkan syariat Allah, bukan kecenderungan hawa nafsunya.Satu keniscayaan perbuatan perundungan/ bullying akan teratasi dengan sempurna.
Wallahu a’lam bi ash shawwab