Mengutip hasil ratas bullying Kementrian PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) . Ada enam macam kategori perundungan/bullying :
1. Kontak fisik langsung: memukul, menendang, menampar, mendorong, mencekik, dll.
2. Kontak verbal langsung: mengancam, mempermalukan, merendahkan, panggilan nama (mengolok-olok), mencela, menghina, mengintimidasi, menyebarkan rumor, memberikan komentar yang merugikan, berkata-kata keji.
3. Perilaku nonverbal langsung: melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, ekspresi muka yang merendahkan, mengucilkan, memperlakukan semena-mena, gerakan isyarat secara seksual, dll.
4. Perilaku nonverbal tidak langsung:
mendiamkan, memanipulasi persahabatan, mengucilkan, mengirim surat kaleng, dll.
5. Cyber bullying: tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik mengirim atau menerima pesan (SMS, WA), email atau pesan suara yang kejam atau cabul.












