• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Miras Haram

Miras Haram

Oleh: Ummu Abdillah (Pegiat Literasi)

admin by admin
3 April 2021
in Tak Berkategori
0
Ummu Abdilah

Ummu Abdilah

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Islam pun akan memberikan sanksi hukum bagi orang yang meminum khamr. Yaitu berupa cambukan 40 kali atau 80 kali. Adapun bagi selain yang meminum miras mendapatkan sanksi ta’zir (hukuman yang dijatuhkan atas dasar kebijakan hakim karena tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis). Yang kadar dan bentuknya diserahkan kepada negara sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Akhirnya sudah menjadi kewajiban negara untuk menjauhkan rakyat dari miras. Apapun alasannya, entah itu untuk investasi miras atau alasan  membuka lapangan pekerjaan, karena  bagaimanapun miras adalah haram.

Maka, agar rakyat dapat terlindungi terselamatkan dari ancaman akan bahaya yang ditimbulkan oleh miras. Juga mendapat limpahan rida-Nya. Maka sudah saatnya umat bersatu dengan menerapkan aturan Islam dalam setiap aspek kehidupan.Wallahu a’lam bish-shawab.

BeritaTerkait

Agung Yansusan Imbau Pemkab Bandung Kerjasama Dengan Jabar Terkait Normalisasi

20 April 2026
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) sukses terselenggara digelar di Gedung H. Usmar Ismail, Setiabudi, Jakarta Selatan

Kebermanfaatan Program MBG Diharapkan Dapat Diserap oleh Masyarakat Luas

20 April 2026
Page 7 of 7
Prev1...67
Previous Post

Anies Ucapkan Terima Kasih Pada Jokowi

Next Post

Ketua PISPI Aceh Bersama Sandiaga Uno, Jadi Narsum IYES Goes To Campus

Related Posts

Edukasi

Agung Yansusan Imbau Pemkab Bandung Kerjasama Dengan Jabar Terkait Normalisasi

20 April 2026
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) sukses terselenggara digelar di Gedung H. Usmar Ismail, Setiabudi, Jakarta Selatan
News

Kebermanfaatan Program MBG Diharapkan Dapat Diserap oleh Masyarakat Luas

20 April 2026
Anggota Komisi IX DPR RI, Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta
News

Sosialisasi Program MBG, DPR RI Tekankan Pentingnya Investasi Gizi untuk Masa Depan Bangsa

20 April 2026
Edukasi

Pulang Retret Dini Hari, Tak Kenal Lelah, Renie Rahayu Ikuti Upacara Hari Jadi Kab. Bandung ke 385 Tahun

20 April 2026
Edukasi

Rapat Paripurna Hari Jadi Kab. Bandung ke 385 Tahun, Hj. Renie Rahayu Sampaikan Kearifan Lokal Sunda

20 April 2026
TNI-POLRI

Hari Jadi Ke-27 Kota Banjarbaru, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Dukung Visi dan Pertegas Sinergi Menuju Banjarbaru Emas

20 April 2026
Next Post
Azanuddin Kurnia, SP., MP., Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Aceh

Ketua PISPI Aceh Bersama Sandiaga Uno, Jadi Narsum IYES Goes To Campus

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021